Tahun Terbit : 2025
Penulis : Johny Rende, SH., MH.
Editor : Adi Y. Mamahit
Halaman : VI, 177 hal
Ukuran : 20x29 cm
SINOPSIS
Tindak pidana khusus pertama kali dikenal istilah Hukum Pidana Khusus, sekarang diganti dengan istilah Hukum Tindak Pidana Khusus. Hukum tindak pidana khusus berada di luar hukum pidana umum yang mengatur perbuatan tertentu atau berlaku terhadap orang tertentu. Tindak pidana khusus merupakan bagian dari hukum pidana. Terdapat beberapa definisi menurut para ahli yaitu, Moeljatno, Simons, serta definisi pidana itu sendiri menurut Wirjono Prodjodikoro, Lamintang, Sudarto, dan Andi Hamzah.